Sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono (SBY) bahwasanya pada Tanggal 9-maret-2014 kemarin di tetapkanya hari Musik Nasional dengan ini jika kita seorang seniman ataupun non seniman untuk memperingati hari tersebut sebagai bentuk kecintaan seni dan budaya Indonesia yang luhur, dengan di peringatinya hari musik nasional di Indonesia ini, semoga citra dunia kesenian dan permusikan Indonesia semakin gigih dalam berkarya untuk mencapai kualitas semua jenis musik semakin di akui dunia, dan menjadi pengharum bangsa yang berdaulat ini menjadi indah dengan citra musik Indonesia
Dengan tegas menyerukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013 menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional dalam upaya meningkatkan apresiasi terhadap semua insan seni dan musisi, bahwsanya pada tanggal tersebut sebagai hari peringatan musi Nasional, dengan itu semoga para seniman Indonesia mengetahuinya dan memperingatinya tiap tahun
Penetapan hari musik nasional :
Kepala sekretaris Kabinet Dipo Alam melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (9/3/2013) mengatakan, Keppres tersebut dikeluarkan juga dalam meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional. Dalam Keppres yang baru saja ditandatangani Presiden setibanya di Tanah Air, Sabtu (9/3) pagi setelah selama sepekan melakukan perjalanan dinas ke Jerman dan Hongaria itu, Presiden SBY menetapkan bahwa Hari Musik Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 9 Maret, bukan merupakan Hari Libur Nasional
Keppres itu juga menyebutkan, penetapan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional itu mempertimbangkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional, yang mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional Para insan musik Indonesia bersama masyarakat, selama ini telah memperingati tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional," sebut Keppres tersebut. Atas dasar pertimbangan itu semua, Presiden SBY terhitung hari ini menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional
News : http://nasional.kompas.com
Penutup :
Demikianlah artikel seputar berita tentantang musik dan Entertainment yang saya kemas secara ringkas simple dan padat, mengupas peringatan hari musik nasional yang di putuskan kemarin, walau beritanya agak terlambat kemarin, namun semoga saja tidak mengurangi keberadaanya bahwa pada tahun sekarang ada peringatan juga untuk para semua seniman Indonesia pada khususnya dan semua seniman pada umumnya, semoga berita ini bisa menambah pengetahuan anda. terima kasih atas kunjunganya mohon maaf jika ada yang salah atau kurang dalam penyampaian artikel ini, semoga bermanfaat ... sekian berita hari ini salam musik Indonesia tetaplah semangat 45 maju terus semangat dalam berkarya ... happy blogging ..