Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kapan saya nikah ya, sempat terlintas dulu sejak saya baru keluar sekola SMU, Pada saat itu pas menghadiri salah satu teman sebangku perempuan saya. Rupanya di usia yang muda belia sudah memasuki mahligai perkawinan dan mengakhiri masa lajangnya. Kalau saya seumuran lepas sekolah SMU masih jauh untuk masuk ke jenjang pernikahan. Walau terkadang kala terpenjara sepi suka menghayal enak kali yah punya Istri mau makan ada yang nyuapin, mau minum ada yang ngambilin, dan mau bobo ada yang temenin. Tapi itu hanya khayalan belaka kenyataanya saya saat itu belum ukup umur dan belum siap lahir bathinya. Setelah saya lulus SMU N 1 Ganda Suli Brebes Jawa Tengah, Kemudian saya melanjutkan study yang dipilihkan oleh orang tua. Pada saat itu saya tidak mengerti setelah lulus smu saya kira cukup pendidikan saya. Namun ternyata masih banyak yang harus saya lalui untuk mencapai seorang yang sukses dan berpendidikan. Karena study yang di pilih bukan karena keinginan saya akhirnya pada semester ke 3 saya tidak bisa tahan dan akhirnya saya berhenti sekolah, Karena saya anak yang paling bungsu diantara ke 7 Kakak saya maka orang tua hanya menuruti kata hati saya. Setelah berselang sekitar 5 bulanan saya berhenti sekolah perguruan, saya berkeinginan sekolah lagi namun bukan pada jurusan sekolah yang pada umumnya. Karena saya sejak kecil sangat mencintai music juga kesenian apapun. Maka saya dengan memberanikan diri minta pada Orang tua saya untuk kuliah di Bandung, kalau dulu namanya (STSI) Sekolah Tinggi Seni Indonesia Bandung 1989. Lho apa kaitanya pendidikan dengan judul artikel Nikah ini coba.? Tenang dan sabar saja Pamiarsa mah, pokoknya tauberes duduk yang manis sambil ngopi jika perlu baca lagi di bawah.
Tentang Nikah :
Semua orang yang sudah cukup umur dan cukup segala galanya pasti kepengen Nikah. Karena nikah itu sangat dianjurkan malah bagi umat Islam suatu kewajiban, karena nikah itu sebagian sunahnya Sang Baginda Alam Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Selepas masa akhir baleg dan cukup umur cukup dan cukup segala galanya termasuk cukup lahir bathinya maka seseorang itu yang harus dianjurkan untuk berumahtangga (Menikah). Ada bagian dimana nikah itu kurang baik dalam pandangan aqidah agama, yaitu Pernikahan dibawah umur atau pernikahan dini, belum siap segalanya termasuk lahir dan bathinya, Paksa;an atau di jodohkan dan fasal lainya yang menyalahi syariat rukun nikah. Sebenernya tentang nikah masih banyak lagi karena disini saya bukan fakarnya untuk menerangkan tentang nikah. Biar nanti Bapak, Ibu Mas, Mbak yang akan melengkapi tausiahnya lewat tentu seputar nikah syarat nikah dalam pandangan agama.
Pandangan Menikah :
Sambil melanjutkan study saya pada sekolah tinggi seni indonesia seperti yang saya ceritakan diatas, sampai akhir masa pendidikan saya akhirnya saya menemukan wanita yang pas dan cocok untuk diperistri, kebetulan mojang itu adik kelas di sekolah stsi. Bekisar 1 tahunnunggu kelulusan calon istri saya karena beda satu tahun ajaran, Dan setelah calon istri saya diwisuda tiga bulan kemudian melangsungkan pernikahan, Karena sudah ngebet dari masa pendidikan, kepengen nikah namun selalu dihalangi orang tua dengan alasan tanggung pendidikan katanya. Jadi pas calon istri saya lulus langsung saja. Tanpa perhitungan yang matang diselenggarakanlah pesta sakral pernikahan itu. Karena saya rasa sudah cukup segalanya, dan sesuai ketentuan agama juga rukun nikah. Dan hubungan baik dari masa pacaran maka orang tua saya juga orang tua calon istri saya, Tidak keberatan. Pada hari minggu kalau tidak salah btanggal 11 Desember 1999 Saya menikah dengan Istri saya yang sekarang, menjadi ratu dalam keluargaku.
Perubahan Jaman :
Melihat anak muda jaman sekarang dengan jamanya saya dulu, ibarat harga barang bukan naik lagi tetapi ganti harga. Itu yang terjadi pada pergaulan anak muda mudi dalam menjalin ikatan cinta. Cinta di ibaratkan beli sesuatu makanan jika masih kurang terus dimakan, namun jika sudah kenyang maka di buang meski makanan tersebut masih ada dan masih bisa di makan, mubazir kan..? Subbhanallah peradaban dan pergaulan anak muda jika saya tuliskan disini mungkin bisa beberapa halaman. Namun disini saya tidak untuk mengupas sebanyak itu, ini hanya gambaran saja. Ringkas nya alangkah baiknya dari pada mengumbar birahi yang jelas bertentengan dengan hati dan nurani, apalagi Agama. Alangkah baiknya Menikah sungguh lebih terpuji baik di mata masyarakat lebih lebih mata Allah SWT. Namun sesuai ketentuan nikah yang saya tuliskan diatas. Ulasan ini juga silahkan nanti para sobat blogging yang terhormat yang harus melengakpinya.
Kiranya goresan saya dicukupkan sekian saja. Mohon maaf jika tulisan dalam artikel ini ada kesalahan, dan juga curhatan saya yang tidak mengenai pada hati dan sanubari anda semua. Semata hanya berbagi saja. Kesalahan milik saya dan kebenaran hanyalah milik Allah semata. Niat baik untuk membina mahligai rumah tangga jika sudah cukup segalanya jangan di tunda. Cepat di jalani dan diamalkan alangkah lebih mulianya. Karena yang maha kuasa lebih mencintai umatnya yang bertaqwa. selagi kesempatan itu ada raihlah kesemampu anda. karena tidak ada keberhasilan tanpa upaya. tak ada tahta tanpa usaha. Serahkan diri panjatkan doa memohon ridho dan berkahnya agar engakau mendapatkan pasangan hidup yang sakinah mawadah warrahmah. Salam ceria selalu ... Happy Blogging .